SEPUTARTANGSSEL.COM - Uni Eropa sepakat untuk menjatuhi hukuman kepada empat pejabat China yang dituduh telah bertanggung jawab atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Muslim Uighur di Xinjiang.
Keempatnya merupakan pejabat senior yang bertugas di wilayah barat laut Xinjiang.
Hukuman tersebut berupa pembekuan aset mereka di Uni Eropa dan larangan atas kunjungan mereka.
Baca Juga: Uni Eropa Akhirnya Sepakat Jatuhi Hukuman untuk China Atas Pelanggaran HAM Etnis Uighur di Xinjiang
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya untuk Nikahi Perempuan dari 4 Negara Ini, Indonesia Termasuk?
Selain itu, perusahaan-perusahaan di Uni Eropa juga dilarang untuk membei bantuan keuangan kepada para pejabat itu.
Dilansir Seputartangsel.com dari AP News, sebelumnya pemerintah China telah membantah pelanggaran HAM Uighur di Xinjiang.
Mereka mengatakan bahwa kamp-kamp tersebut diperuntukkan guna memberikan pelatihan kerja dan mendidik warga yang telah terpapar radikalisme.