SEPUTARTANGSEL.COM - Permasalahan yang menjerat China yang diduga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur masih menjadi pusat perhatian dunia.
Baru-baru ini dikabarkan parlemen Belanda telah mengeluarkan mosi tidak mengikat yang menyatakan adanya perlakuan genosida terhadap kaum minoritas Muslim Uighur di wilayah Xinjiang pada Kamis, 25 Februari 2021.
Belanda merupakan negara Eropa yang menyatakan mosi tersebut kepada China.
Baca Juga: Kapolri Mengeluarkan Surat Telegram Terkait Kasus Penembakan oleh Oknum Polisi
Baca Juga: Air Dingin Bisa Bikin Gemuk, Mitos atau Fakta?
Pada 22 Februari 2021 lalu, saat rapat Dewan-Dewan Hak Asasi Manusia PBB, China dengan tegas menangkal tuduhan dari aktivis dan pakar hak asasi PBB yang mengatakan setidaknya ada satu juta Muslim Uighur yang ditahan di kamp-kamp di wilayah barat Xinjiang yang terpencil.
China menentang dan meluruskan kembali bahwa kamp-kamp di Xinjiang tersebut disediakan pelatihan kejuruan dan dibutuhkan untuk melawan esktremisme.
Namun, menurut Kedutaan Besar China di Den Haag menyatakan bahwa setiap saran genosida di Xinjiang dianggap sebagai "kebohongan langsung" pada Kamis, 25 Februari 2021.