SEPUTARTANGSEL.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara rutin juga melaporkan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terkena kasus Covid-19.
Kemlu memantau WNI yang masih di luar negeri yang terkonfirmasi covid-19.
Dalam laporan terakhirnya, Kemlu menyatakan ada penambahan sejumlah 25 WNI di luar negeri yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Joe Biden Singgung Xi Jinping Tanggung Jawab Atas Pelanggaran HAM Muslim Uighur
Baca Juga: China Mengklaim Laut China Selatan, Amerika Serikat Siap Lakukan Ini Bagi Indonesia
Mereka tersebar di beberapa negara. Pada laporan penambahan kasus itu terjadi di negara, seperti Bangladesh, Belanda, dan Korea Selatan (Korsel).
Melalui unggahan di akun Twitter @Kemlu_RI pada Selasa, 16 Februari 2021.
Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 3.211 orang. Dengan rincian sebanyak 2.317 orang sembuh, 171 meninggal dan 723 dalam perawatan.
Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Akan Evaluasi Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi Demi Keamanan Jamaah
Baca Juga: Politisi PKS Mardani Ali Sera Tanggapi Revisi UU ITE: Masyarakat Bisa Berlari, tapi Kakinya Diikat!