SEPUTARTANGSEL.COM – Keberadaan kamp kerja paksa di Xinjiang, Tiongkok, membuat Pemerintah Inggris mengumumkan peninjauan ulang tentang produk-produk Inggris mana saja yang dapat diekspor ke Xinjiang.
Pemerintah negara itu telah mengumumkan lewat Kedutaan Besar Inggris di Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2021.
Dalam keterangan tertulisnya, negara itu melakukan peninjauan ulang tentang produk-produk Inggris mana saja yang dapat diekspor ke Xinjiang. Hal itu guna memastikan bahwa organisasi-organisasi Inggris, baik sektor publik atau swasta, tidak terlibat dalam atau mengambil keuntungan dari pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Xinjiang.
Baca Juga: Apple Tahu Penyuplainya di China Pekerjakan Karyawan Bawah Umur
Baca Juga: Donald Trump Tak Akan Bungkam Walau Akun Medsos Miliknya Diblokir
Penerapan sanksi keuangan juga diumumkan untuk bisnis yang tidak mematuhi Undang-Undang Perbudakan Modern Inggris.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab dalam pernyataan tersebut menjelaskan,“Serangkaian sanksi ini akan membantu memastikan bahwa tidak ada organisasi Inggris, Pemerintah atau sektor swasta, yang secara sengaja atau tidak sengaja, mengambil keuntungan dari, atau berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia terhadap kaum Uyghur atau kelompok minoritas lainnya di Xinjiang.”
Dominic Raab merujuk pada hasil-hasil laporan atas kamp yang menampung lebih dari satu juta orang etnis Uyghur di Xinjiang dan kerja paksa serta sterilisasi paksa terhadap perempuan Uyghur.
Baca Juga: Nelayan Temukan Buronan di Habitat Buaya, Telanjang dan Penuh Gigitan Serangga