Rapper Lil Wayne Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, Begini Sebabnya

- 21 November 2020, 11:07 WIB
Rapper Amerika Serikat, Lil Wayne.
Rapper Amerika Serikat, Lil Wayne. /Foto: Instagram @liltunechi/

SEPUTARTANGSEL.COM – Lil Wayne, rapper berkebangsaan Amerika Serikat terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pada hari Selasa, 17 November 2020, rapper berusia 38 tahun ini didakwa oleh pengadilan federal di Florida Selatan.

Pasalnya, rapper yang bernama asli Dwayne Michael Carter Jr ini kedapatan memiliki senjata api beserta amunisinya.

Baca Juga: Begini Cara Menurunkan Berat Badan yang Efektif dan Aman

Baca Juga: Siap-siap, Besok Kuota Internet Gratis Kemdikbud Disalurkan, Jangan Sampai Terlewatkan

Dikutip Seputartangsel.com dari The New York Times, pengacara Lil Wayne, Howard Srebnick mengatakan bahwa Lil Wayne kedapatan memiliki senjata api berlapis emas.

Senjata berjenis Glock Kaliber 45, berlapis emas dengan pegangan yang terbuat dari mutiara tersebut dia simpan di dalam koper, di pesawat pribadi miliknya.

Senjata tersebut diakuinya dia terima sebagai hadiah pemberian di hari Ayah.

Baca Juga: Aksi Boikot Terhadap Israel Disebut AS Sebagai Anti Semitisme

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x