Komnas Perempuan Tekan Proses Hukum Rizky Billar Agar Dilanjutkan Usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT

- 15 Oktober 2022, 08:47 WIB
Rizky Billar Minta Maaf Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora Berakhir Damai
Rizky Billar Minta Maaf Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora Berakhir Damai /Antara Foto/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kabar pencabutan laporan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pedangdut Lesti Kejora terhadap sang suami, Rizky Billar hangat diperbincangkan.

Diketahui, usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Lesti Kejora menemui suaminya di Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dan memberikan keputusan untuk mencabut laporannya itu.

Lesti Kejora di depan awak media resmi mengumumkan pencabutan laporan tersebut pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Sindir Hotma Sitompul Anjurkan Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai, Hotman Paris Unggah Ini

Mendengar kabar tersebut ramai dibahas oleh publik, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menekan proses hukum Rizky Billar agar dilanjutkan.

Siti Aminah mengungkapkan bahwa proses hukum masih bisa berjalan sebab tindak pidana dalam kasus ini dikategorikan sebagai delik biasa bukan delik aduan.

“Komnas Perempuan merekomendasikan agar kasus ini tetap berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorikan sebagai delik biasa bukan delik aduan,” tutur Siti Aminah Tardi dikutip SeputarTangsel.Com melalui akun TikTok @alysa.27_10_13 pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Akui Tak Menyesali Perbuatannya, Kini Memohon Lesti Kejora untuk Damai

Menurut Siti Aminah Tardi para pelaku KDRT harus diberikan efek jera, ia juga menyinggung terkait pemulihan pada korban KDRT.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x