Rizky Billar Resmi Ditahan Untuk 20 Hari ke Depan

- 13 Oktober 2022, 20:20 WIB
Rizky Billar (memakai kaus oranye) saat di Polres Metro Jakarta Selatan/
Rizky Billar (memakai kaus oranye) saat di Polres Metro Jakarta Selatan/ /Dok. Antaranews/Yoanita Hastryka Djohan//

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora oleh suaminya Rizky Billar masih terus bergulir.

Setelah kemarin, Rabu 12 Oktober 2022 Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, kini nasibnya semakin jelas.

Selama 20 hari kedepan, Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: Kocak, Ramai Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Kaesang Pangarep Unggah Foto SD, Begini Komentarnya

Rizky Billar ditetapkan sebagi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, bukti, dan hasil visum.

"Setelah menjalani pemeriksaan mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan, dilansir SeputarTangsel.com dari Antaranews, Kamis 13 Oktober 2022.

Status Rizky Billar yang naik menjadi tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora.

Baca Juga: Sindir Hotma Sitompul Anjurkan Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai, Hotman Paris Unggah Ini

Kasus dugaan kekerasan yang menimpa Lesti terjadi sebanyak dua kali pada 28 September 2022 lalu.

Kekerasan tersebut terjadi di kediaman pasangan selebriti terebut di Cilandak, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x