"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma kepada awak media.
Tetapi bila Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, Nurma menegaskan bahwa artis berusia 27 tahun tersebut terancam dijemput paksa oleh polisi.
Baca Juga: Terbaru! Lesti Kejora Akhirnya Diizinkan Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisinya
Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.
"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Ferdy Sambo di Tengah Gemparnya KDRT Lesti Kejora dan Tragedi Kanjuruhan Malang
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Rizky Billar dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lesti juga melengkapi laporannya dengan visum yang menunjukkan sejumlah luka, bukti terjadinya tindak kekerasan.***