Empat Tahun Penjara Menanti Atta Halilintar dan Gus Miftah, Firdaus Oiwobo: Banyak Lagi Hinaan-hinaan...

- 11 September 2022, 19:06 WIB
Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo /Instagram/@kantor_hukum_mfo

SEPUTARTANGSEL.COM - Pertikaian Pengacara Asosiasi Dukun Firdaus Oiwobo dengan Atta Halilintar sampai saat ini masih terus berlanjut.

Pengacara Asosiasi Dukun Firdaus Oiwobo benar-benar sakit hati dengan podcast Atta Halilintar.

Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah yang dianggap telah menghina dukun di podcast tersebut.

Baca Juga: Firdaus Oiwobo Akan Tempuh Jalur Hukum Perkara Gelar Sultan, Raffi Ahmad Tantang Balik

Hal ini diketahui dalam unggahan Kanal YouTube Rasis Infotainment pada Sabtu, 10 September 2022.

Firdaus Oiwobo pun membeberkan beberapa hinaan Gus Miftah terhadap dukun dan istri dukun.

"Banyak lagi hinaan-hinaan yang dilakukan Gus Miftah sebagai pendakwah," ucap Firdaus Oiwobo dikutip SeputarTangsel.Com pada channel YouTube Rasis Infotainment pada Minggu, 11 September 2022.

Baca Juga: Link Nonton dan Preview Big Mouth Episode 14: Lee Jong Suk Buat Langkah Besar Bongkar Kebusukan Kim Joo Hun

Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan karena diduga melanggar UU ITE Pasal 27 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x