Uya Kuya juga membawa bukti palsu transfer yang diberikan Medina Zein.
"Ada berkas barang buktinya segini setumpuk. Iya (termasuk bukti transfer palsu) sudah ada. Sudah gue bawa semua keterangan dari bank nya, rekening koran dari bank hari itu," ujarnya.
Uya Kuya merasa dirugikan Medina Zein dalam dugaan penipuan jual beli mobil, kerugian mencapai lebih dari Rp 150 juta.
Sementara itu, Pengacara Medina Zein, Razman Nasution mengatakan kliennya siap menghadapi proses hukum.
Baca Juga: Gary Iskak Tertangkap Saat Gunakan Sabu di Bandung
Razman menjelaskan Medina Zein akan segera merespons pelaporan tersebut setelah kondisi kesehatannya pulih.
Berkaitan dengan kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Uya telah melaporkan pada Kamis 19 Mei 2022.
Dalam laporannya, Uya mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun jual beli tersebut tidak terjadi.
"Ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Namun uangnya sudah ditransfer itu yang dilaporkan. Uya Kuya mentransfer uang kurang lebih Rp150 juta," ujarnya.***