Zulpan menjelaskan setelah laporannya dipelajari tim penyidik, langkah selanjutnya adalah mengundang pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi.
"Nanti akan dipelajari data-data lengkap, alat bukti lengkap, nanti akan diagendakan (pemanggilan)," ujarnya.
Zulpan mengatakan laporan Uya Kuya diterima pihak kepolisian Minggu 15 Mei 2022.
Zulpan menjelaskan awalnya Uya Kuya dan Medina Zein mengadakan perjanjian jual beli mobil.
Kemudian, kata Zulpan, Uya sudah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun perjanjian jual beli tiba-tiba batal.
"Laporannya kurang lebih empat hari yang lalu ya kaitannya penipuan yaitu yang mana korban Uya Kuya sudah mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp150 juta. Nah ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Namun uangnya sudah ditransfer, itu yang dilaporkan," terang Zulpan.***