Di sisi lain, sumber kekayaan Doni Salmanan pun terungkap dan semakin membuat sejumlah pihak elus dada.
Doni Salmanan rupanya mendapatkan keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan para peserta trading.
Tak hanya itu, Doni Salmanan juga memperoleh keuntungan sebesar 20 persen apabila para peserta trading mengalami kemenangan.
Atas perbuatan kejahatan Doni Salmanan yang melakukan penipuan itu membuat dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.***