Akun @lukmaninside mengungkapkan, sejak dulu wacana koruptor dimiskinkan sudah ada di DPR. Namun, sampai hari pembahasannya belum ada. Alasannya ada dua, tidak mau atau takut.
Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan investasi bodong platform Quotex.
Usai penetapannya sebagai tersangka, polisi bertindak cepat. Sejumlah aset milik Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat seperti rumah dan mobil disita.
"Dua rumah kami sita," aku Kasubdit ! Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kmbes Pol Reinhard Hutagaol dikutip SeputarTangsel.Com dari GalamediaNews, Senin 14 Maret 2022.
Sementara itu, sebelumnya sederet maling uang rakyat mendapat pengampunan dengan berbagai keringanan hukuman. Padahal, harta mereka tidak disita seluruhnya seperti Doni Salmanan.
Terakhir, maling uang rakyat Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto misalnya. Dia mendapat potongan hukuman dari 12 tahun penjara menjadi 8 tahun, karena dinilai berkelakuan baik. ***