Baca Juga: Dorce Gamalama Bongkar Jumlah Dana Bantuan Jokowi dan Megawati, Segini Nominalnya
Lebih lanjut, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, seorang laki-laki yang mengubah jenis kelaminnya sebagai perempuan disebut mukhannats.
Sementara itu, perempuan yang mengubah jenis kelaminnya sebagai laki-laki disebut mutarajjil.
"Laki2 yg pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yg mengubah ke laki2 itu mutarajjil,"pungkasnya.***