Dorce Gamalama Minta Dimakamkan sebagai Perempuan, KH Cholil Nafis: Mengubah Jenis Kelamin Tak Diakui Islam

- 30 Januari 2022, 17:37 WIB
Dorce Gamalama minta dimakamkan sebagai perempuan, Cholil Nafis paparkan hukumnya dalam agama Islam
Dorce Gamalama minta dimakamkan sebagai perempuan, Cholil Nafis paparkan hukumnya dalam agama Islam /Foto: Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG DENNY SUMARGO/ /

Baca Juga: Dorce Gamalama Bongkar Jumlah Dana Bantuan Jokowi dan Megawati, Segini Nominalnya

Lebih lanjut, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, seorang laki-laki yang mengubah jenis kelaminnya sebagai perempuan disebut mukhannats.

Sementara itu, perempuan yang mengubah jenis kelaminnya sebagai laki-laki disebut mutarajjil.

"Laki2 yg pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yg mengubah ke laki2 itu mutarajjil,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x