"Justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa penyebarnya. Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia. Bukan yang melakukannya, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan kemudian yang melakukan rekayasa terhadap video itu," tegasnya.
Ketika ditanya netizen mengapa Ariel 'Noah' sempat harus diseret ke penjara dengan kasus yang sama, Roy Suryo mengungkapkan bahwa Ariel lah orang yang menyebarkannya pertama kali.
Mantan Politikus Partai Demokrat itu memaparkan, Ariel telah mentransmisikan video syur miliknya dari telepon genggam ke komputer di sanggarnya.
"Ariel adalah Orang yg Mentransmisikan / Penyebar Pertama (dari HP Communicator ke PC di Sanggarnya), selanjutnya Sound Engineering Group Band tsb yg membuat tersebar kemana2 setelah mengcopy dari PC," jelasnya.***