Ini Alasan Komika Fico Fachriza Konsumsi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

- 14 Januari 2022, 17:53 WIB
Komika Fico Fachriza yang ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis
Komika Fico Fachriza yang ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis /Dok. PMJNews/

Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Baca Juga: Tretan Muslim dan Majelis Lucu Indonesia Tahu Coki Pardede Pengguna Sabu, Deddy: Kenapa Nggak Lapor?

Fico pun terjerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Komika tersebut terancam hukuman penjara selama 4 tahun atau paling lama 12 tahun.***

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: "Polisi Ungkap Alasan Fico Fachriza Konsumsi Tembakau Sintetis, Dibeli Seharga Rp300.000"

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x