Ketua PAD Juga Soroti Baim Wong Marah-marah ke Kakek Suhud: Baiknya Hanya Sebatas Konten, Tidak Patut Diulang

- 13 Oktober 2021, 14:28 WIB
Pengacara Edi Prastio menyampaikan jika hal yang telah dilakukan Baim Wong kepada Kakek Suhud bisa membuatnya dipenjara.
Pengacara Edi Prastio menyampaikan jika hal yang telah dilakukan Baim Wong kepada Kakek Suhud bisa membuatnya dipenjara. /Instagram/@baimwong

Hal ini juga mendapat sorotan dari Edi Prastio, Ketua Perkumpulan Anti Diskriminasi (PAD) Indonesia.

Edi Prastio dan anggota PAD lainnya menilai bahwa sifat asli Baim Wong dengan yang sering terlihat di konten-konten YouTubenya sangat berbanding terbalik.

“Masyarakan kan melihat Baim ini kan dermawan, sering berbagi di konten-konten YouTubenya kan sering terlihat,” katanya, dikutip SeputarTangsel.Com dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Dokter Tirta Sindir Baim Wong: Lo yang Kontenin, Lo yang Marah, Lo Juga Dapet Adsense

"Dengan kejadian hari ini berbanding terbalik terhadap bapak ini bahwa kami dari PAD menilai itu hanya buat konten saja untuk kepentingan pribadi,” sambungnya.

Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat-Tasikmalaya dengan judul: Soroti Sifat Asli Baim Wong Usai Kejadian Marahi Kakek Suhud Viral, Edi Prastio: Tidak Patut

Oleh karena itu, menurut Edi Prastio, kejadian ini tidak patut untuk diulang kembali ke depannya.

“Sehingga hal ini tidak patut diulangin kembali,” tutup Edi Prastio ketua PAD Indonesia itu.***(PikiranRakyat-Tasikmalaya/Fadhilla Zamiel Arifin)

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini