Richard Lee Dijemput Paksa, Razman Arif Nasution: Klien Saya Ini Bukan Teroris

- 12 Agustus 2021, 09:36 WIB
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution  menyesalkan kliennya yang dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menyesalkan kliennya yang dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya /Foto: Instagram @dr.richard_lee/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kuasa Hukum Dokter sekaligus YouTuber Richard Lee, Razman Arif Nasution mengaku kaget dengan penjemputan kliennya secara paksa oleh polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Razman mengungkapkan, sebelum ada penjemputan paksa terhadap Richard Lee, dia sudah berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim penyidik dari Polda Metro Jaya bernama Charles.

Menurut penuturan Razman, tim penyidik Polda Metro Jaya datang ke kediaman Richard Lee hanya untuk memeriksa handphone terkait konten Instagram.

Baca Juga: Istri Richard Lee, Reni Effendi Unggah Video Suaminya Dijemput Paksa, Netizen Kaitkan dengan Kartika Putri

Hal itu diungkapkan Razman saat konferensi pers melalui live Instagram @razmannasution pada Rabu, 11 Agustus 2021 sore.

"Saya tanya, dalam rangka apa kalian datang? Charles mengatakan 'Bang kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa handphone sudara Richard Lee terkait dengan Instagram," kata Razman, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @razmannasution, Kamis, 12 Agustus 2021.

Dia juga mengatakan bahwa Charles tidak akan melakukan penangkapan terhadap Richard Lee.

Baca Juga: Diduga Berkaitan dengan Kartika Putri, Richard Lee Dijemput Paksa Polisi dari Rumahnya

Namun, kenyataan yang terjadi ternyata berbeda dengan yang disampaikan oleh Charles pada Razman. Pasalnya, kliennya tersebut telah dijemput paksa pada Rabu, 11 Agustus 2021 pagi.

Razman mengatakan seharusnya Richard Lee tidak diperlakukan demikian karena bukan seorang teroris atau pelaku kejahatan luar biasa.

Menurutnya, Richard Lee hanyalah warga negara yang sedang terlibat dalam kasus UU ITE.

Baca Juga: dr. Richard Lee Geram dengan Kartika Putri, Dasar Artis Gak Tau Diri! Ayok Gw Ladenin

"Klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan, dia warga negara yang ada masalah terkait dengan UU elektronik," ungkap Razman.

Razman menyesalkan penjemputan paksa terhadap Richard Lee tersebut. Padahal, dia sudah meminta kepada tim penyidik dari Polda Metro Jaya untuk menunggu kedatangannya terlebih dahulu.

Menurutnya, perlakuan tim penyidik yang menjemput paksa kliennya itu sudah tidak sepaham dengan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Polri harus presisi, profesional, dan humanis.

"Penyidik yang datang tadi itu sudah tidak sepaham dengan yang dimaksud Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Polri hari ini harus presisi, profesional dan humanis," jelas Razman.

Sebelumnya, Razman mengungkapkan bahwa saat ini sedang bergulir kasus Richard Lee di Polda Metro Jaya atas laporan dari Artis Kartika Putri terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Namun, sampai saat ini belum diketahui dengan pasti atas laporan apa dan siapa penangkapan paksa Richard Lee tersebut.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah