Deddy mengaku kaget karena merasa pilihan kata yang digunakannya dalam konten YouTube tersebut telah sesuai dengan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI).
Bahkan dirinya baru memahai bahwa istilah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) adalah sebutan bagi penyandang disabilitas mental.
Deddy menjelaskan terkait pembicaraannya dengan mongol mengenai ODGJ tidak terpapar Covid-19 konteksnya adalah berkomedi.
Tidak ada tujuan menghina siapapun dengan sengaja dari komedi yang Deddy dan Mongol lakukan di konten YouTube tersebut.
Deddy juga mengingatkan kepada para pelawak stand up comedy (Komika) untuk lebih berhati-hati dalam berkomedi.***