Baca Juga: Terhenti di Swiss Open 2021, Gloria dan Hafiz Merasa Kecewa
Baca Juga: Perpres Investasi Miras Dicabut, Begini Komentar Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK
Dalam unggahan tersebut Puspen TNI juga menjelaskan,
"Klarifikasi kasus beredarnya video mobil plat dinas TNI dengan nomor 3423-00 yang viral di media sosial (medsos) adalah plat dinas bodong atau palsu karena tidak tercatat di Mabes TNI."
Bahkan TNI juga menjelaskan mereka sedang melakukan pemeriksaan dengan pengecekan awal dan mencari keberadaan mobil yang memasang pelat nomor palsu milik TNI AL ini.
Baca Juga: Waspada, Virus Corona Baru Telah Masuk Indonesia, 2 di Karawang Setelah Perjalanan dari Luar Negeri
Baca Juga: Viral Selebgram Dinda Shafay Mengaku Dilecehkan Saat di Toilet Oleh Karyawan Kopi Kenangan
"Saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan, diawali dengan pengecekan data registrasi kendaraan dinas di internal TNI. Pada saat yang sama juga dilakukan pengembangan untuk mencari keterangan kendaraan dengan melihat langsung di lapangan, sehingga diharapkan dapat diketahui siapa pemilik mobil, bagaimana plat nomor dinas diperoleh dan apa modus penggunaan nomor dinas tersebut."
Tetapi tak begitu lama Puspen TNI mengeluarkan pernyataan tersebut, kembali beredar video permintaan maaf dari wanita yang mengunggah video awal.