Wah, Penyanyi Nindy Ayunda Ditanyai 17 Pertanyaan oleh Kepolisian, Begini Detailnya

- 27 Januari 2021, 18:08 WIB
Nindy Ayunda
Nindy Ayunda /Antara/Devi Nindy

SEPUTARTANGSEL.COM - Penyanyi Nindy Ayunda diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan Kepolisian di Polres Jakarta Barat pada hari ini, Rabu, 27 Januari 2021.

Nindy diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya yang disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya yang terletak di Pondok Pinang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Nindy hadir pada pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Pelaku Kasus Mesum Halte Senen Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta Jiwa di Indonesia, DPR RI Desak Pemerintah Lakukan Ini

"Satreskrim Polres Jakarta Barat sudah melakukan pemanggilan pertama kepada saudari Nindy. Dan tadi yang bersangkutan pada 08.30 WIB hadir. Dan kami lakukan pemeriksaan sekira jam 9," kata Kombes Pol Ady Wibowo seperti dilansir dari PMJ News, 27 Januari 2021.

Penyanyi kelahiran 32 tahun yang lalu itu diketahui menerima 17 pertanyaan dari penyidik.

"Yang bersangkutan kooperatif saat menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam tadi. Ada 17 pertanyaan yang kami ajukan terkait permasalahan," lanjutnya.

Baca Juga: Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat, Catat Kerugian 829,1M

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x