SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus video syur berdurasi 19 detik yang melibatkan pesohor tanah air pun akhirnya menemukan titik terang.
Gisella Anastasia dan teman lelakinya, Michael Yokinobu Defretes (MYD) telah ditetapkan jadi tersangka setelah ditemukan beberapa barang bukti dan keterangan saksi ahli.
Selain itu, baik Gisel maupun Michael juga telah mengakui bahwa mereka adalah pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Sosok Michael Yokinobu Jadi Sorotan
Baca Juga: Mantan Kepala BIN Sebut Ceramah Habib Rizieq Ingkari Pancasila, Refly Harun: Saya Setuju Ditindak
Hal ini telah dikonfirmasi baik oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus maupun Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Iya benar. Statusnya sudah naik ya (Tersangka)," kata Irjen Pol Argo Yuwono, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Selasa, 29 Desember 2020.
Diketahui, sebelumnya kasus video syur tersebut dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio, S.H. kepada pihak kepolisian pada tanggal 7 November 2020.
Baca Juga: Ini Fakta Video Syur Gisel: Dibuat 2017 di Medan, Saat Berstatus Istri Gading