Tes Urine dan Uji Laboratorium Rambut Aktor FTV Ridho Ilahi Negatif Narkoba

9 Juli 2020, 09:03 WIB
AKTOR FTV Ridho Ilahi ditangkap terkait kasus narkoba. /Instagram.com/@ridhoilahireal/- Foto: Instagram.com @ridhoilahireal

SEPUTARTANGSEL.COM - Ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram, hasil tes urine dan uji rambut Ridho Ilahi ternyata negatif.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium barang bukti jenis sabu dan rambut milik aktor FTV Ridho Ilahi, Rabu 8 Juli 2020.

Dari pemeriksaan oleh Puslabfor Mabes Polri diketahui, barang bukti sabu milik Ridho dinyatakan positif Metafetamine.

Baca Juga: Indonesia Akan Ekspor Jamu Tradisional Pekalongan ke Pasar Mancanegara di Antaranya Tiongkok

“Karena dia menguasai atau memiliki barang bukti sabu seberat 0,52 gram,” kata Ronaldo dalam konferensi pers Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Sedang hasil tes urine dan uji laboratorium atas rambut Ridho Ilahi diketahui negatif.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Jokowi Dinilai Terlalu Gantungkan Diri pada Partai Hingga Harga HP Samsung Galaxy

Sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, Ronaldo mengungkapkan, uji laboratorium rambut dilakukan setelah pihaknya mendapat pengakuan dari Ridho kalau ia sebagai pengguna sabu.

“Dia mengaku sebagai pengguna. Kami langsung lakukan tes urine dan hasilnya negatif. Maka, untuk memastikan lagi kami lakukan uji rambut ke Puslabfor dan hasilnya negatif juga,” papar Ronaldo.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 8 Juli 2020: Tambah 29 Sembuh dan 8 Kasus Positif Covid-19

Aktor FTV di antaranya berjudul 'Suami yang Tak Dianggap' ini ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu 27 Juni 2020.

Polisi juga menangkap penyuplai barang bukti sabu ke Ridho berinisial AK.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pecah Rekor Lagi, Tambah 1.853 Kasus Positif Covid-19

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 0,52 gram dan alat hisab jenis bong dalam kondisi pecah.

“Ridho masih kami tahan dan akan kita lengkapi berkas perkaranya untuk bisa diserahkan ke Kejaksaan,” tutup dia.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler