Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Soal Laporan KDRT Lesti Kejora, Polisi Siap-siap Jemput Paksa

6 Oktober 2022, 08:02 WIB
ARSIP. Pedangdut Lesti Kejora dan suaminya, Pesinestron Rizky Billar dalam sebuah agenda di Bareskrim Polri. /Foto: PMJ/Yeni/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa pedangdut Lesti Kejora memasuki babak baru.

Polisi merespons laporan yang disampaikan Lesti Kejora atas dugaan perlakuan kasar suaminya, pesinetron Rizky Billar.

Hari ini, Kamis 6 Oktober 2022, polisi menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar.

Baca Juga: Lesti Kejora Disebut Bodoh Pilih Pasangan Hidup, Rizki DA: Lebih Pintar Lah Pilih Pasangan

Polisi juga siap dengan opsi menjemput paksa suami Lesti Kejora itu jika mangkir dua kali dari panggilan untuk pemeriksaan.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.

Dijadwalkan, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan siang ini pada pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rizky Billar Cekik hingga Kerongkongan Geser, Karir Lesti Kejora Terancam, Dokter Bedah: Pita Suara bisa rusak

Penyidik akan memminta keterangan Rizky Billar berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti.

"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma kepada awak media.

Tetapi bila Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, Nurma menegaskan bahwa artis berusia 27 tahun tersebut terancam dijemput paksa oleh polisi.

Baca Juga: Terbaru! Lesti Kejora Akhirnya Diizinkan Pulang dari Rumah Sakit, Begini Kondisinya

Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.

“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.

"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Ferdy Sambo di Tengah Gemparnya KDRT Lesti Kejora dan Tragedi Kanjuruhan Malang

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Rizky Billar dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lesti juga melengkapi laporannya dengan visum yang menunjukkan sejumlah luka, bukti terjadinya tindak kekerasan.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler