Dilaporkan Jessica Iskandar, Kuasa Hukum Pihak Rental Mobil Klarifikasi 3 Hal Ini

18 Juli 2022, 10:51 WIB
Jessica Iskandar melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan bisnis penyewaan mobil /Instagram @inijedar//

SEPUTARTANGSEL.COM - Artis Jessica Iskandar bulan Juni 2022 lalu dikabarkan melaporkan Christoper Steffanus sebagai pemilik sebuah rental mobil di Bali ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Jessica Iskandar menyebut, Steffanus telah menipu dirinya hingga mengalami kerugian Rp9,8 miliar dan beberapa unit mobil mewah.

Kuasa Hukum pihak rental mobil alias Steffanus, Togar Situmorang memberikan klarifikasi atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh kliennya.

Baca Juga: Jessica Iskandar Ditipu Rekan Bisnis Penyewaan Mobil Hingga 9,8 MIliar, Polda Metro Jaya Ceritakan Kronologis

Kuasa hukum dalam sebuah video menyebut, apa yang disampaikan oleh Jessica Iskandar merupakan hak dan kewenangannya sendiri.

"Apa yang disampaikan adalah hak dan kewenangan Jessica Iskandar sendiri ... Namun, ada yang perlu diklarifikasi," ujar Togar Situmorang, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Super Seleb yang tayang Minggu 17 Juli 2022.

Menurut Togar, hubungan Jessica Iskandar dengan Steffanus adalah bisnis. Keduanya mempunyai kontrak kerja. 

Perihal adanya dugaan penipuan oleh Steffanus, seharusnya pihak Jessica memberikan surat klarifikasi da peringatan alias somasi terlebih dahulu. Itu dikarenakan kerjasama bukan atas nama pribadi, tetapi perusahaan yang berbadan hukum.

Baca Juga: Jessica Iskandar dan El Barack Dilarikan ke RS karena Covid-19, Vincent Verhaag beri Pesan Menyentuh

"Klien kami tidak pernah menerima surat klarifikasi atau peringatan," kata Togar.

Selanjutnya, kuasa hukum juga menyatakan apa yang terjadi bukan ranah hukum pidana, tetapi keperdataan.

"Laporan bukan masuh ranak pidana, tetapi keperdataan. Ada kerjasama dalam bentuk perjanjian. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 1338 KUHP Perdata," jelas Togar.

Hal ketiga yag diklarifikasi oleh Togar adalah pelapora Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya. Padahal perusahaan berdomisili di Bali.

Meskipun demikian, Togar mengajak Jessica Iskandar untuk bertemu untuk berdialog dan duduk bersama, membicarakan dana Rp9,8 miliar agar lebih terang masalahnya.

Baca Juga: Jessica Iskandar Jatuhkan Pilihan Pasangan Hidup ke Vincent Verhaag: Punya Prinsip dan Gentleman

Pada akhir pernyataa klarifikasi Togar Situmorang menjelaskan, apa yang diungkapkan fokus kepada apa yang dilaporkan oleh Jessica Iskandar. Dia tidak mengetahui keberadaan Steffanus di luar negeri.

"Berdasarkan surat kuasa yang kita terima, kami fokus pada masalah pelaporan Jessica Iskandar," pungkas Togar Situmorag. ***

Editor: Nani Herawati

Tags

Terkini

Terpopuler