Uya Kuya Polisikan Medina Zein Soal Jual Beli Mobil: Berkas Setumpuk dan Bukti Transfer Palsu

25 Mei 2022, 16:57 WIB
Presenter Uya Kuya bersama sang istri Astrid Khairunisha mendatangi Mapolda Metro Jaya. /tangkapan layar YouTube @HITZ INFOTAINMENT/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presenter Uya Kuya telah melaporkan selebgram Medina Zein karena kasus dugaan penipuan jual beli mobil.

Uya Kuya kemudian menyerahkan sejumlah bukti serta memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu 25 Mei 2022.

Uya Kuya bertindak sebagai saksi pelapor, didampingi istrinya Astrid Kuya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.53 WIB.

Baca Juga: Eko Patrio Bocorkan Kisah Pilu Vanessa Angel Kabur dari Rumah, Netizen Nyuruh Dody Sudrajat Taubat: Insyaf Dod

"Jadi, mau masuk ke dalam dulu penuhi panggilan polisi," ujar Uya Kuya dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJNews pada Rabu 25 Mei 2022.

Kedatangan Uya Kuya untuk memenuhi keterangan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Iya, saya sudah buat laporan dari minggu lalu, sekarang mau dimintai keterangan BAP," ujar Uya Kuya.

Dalam pemeriksaan, Uya Kuya mengaku membawa sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan kasus penipuan jual beli mobil yang dilakukan dengan Medina Zein.

Baca Juga: Viral Video Seorang Bocah Senang Saat Sekolahnya Kebakaran: Alhamdulillah, Saya Tidak Sekolah Lagi Guys

Uya Kuya juga membawa bukti palsu transfer yang diberikan Medina Zein.

"Ada berkas barang buktinya segini setumpuk. Iya (termasuk bukti transfer palsu) sudah ada. Sudah gue bawa semua keterangan dari bank nya, rekening koran dari bank hari itu," ujarnya.

Uya Kuya merasa dirugikan Medina Zein dalam dugaan penipuan jual beli mobil, kerugian mencapai lebih dari Rp 150 juta.

Sementara itu, Pengacara Medina Zein, Razman Nasution mengatakan kliennya siap menghadapi proses hukum.

Baca Juga: Gary Iskak Tertangkap Saat Gunakan Sabu di Bandung

Razman menjelaskan Medina Zein akan segera merespons pelaporan tersebut setelah kondisi kesehatannya pulih.

Berkaitan dengan kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Uya telah melaporkan pada Kamis 19 Mei 2022.

Dalam laporannya, Uya mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun jual beli tersebut tidak terjadi.

"Ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Namun uangnya sudah ditransfer itu yang dilaporkan. Uya Kuya mentransfer uang kurang lebih Rp150 juta," ujarnya.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler