Uya Kuya Laporkan Medina Zein, Polda Metro Beri Penjelasan Kasus Penipuan

20 Mei 2022, 16:28 WIB
Merasa Tertipu, Uya Kuya Laporkan Medina Zein ke Bareskrim Polri Terkait Penipuan Jual Beli Mobil /Tangkapan layar Instagram @uyakuya

SEPUTARTANGSEL.COM - Presenter Uya Kuya telah melaporkan Selebgram Medina Zein ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan.

Uya Kuya melaporkan Medina Zein karena dugaan penipuan jual beli mobil. Dia telah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil.

Namun perjanjian jual beli tersebut akhirnya batal dan tidak ada penjelasan.

Baca Juga: Komedian Kak Onyot Ikut Bersuara Soal UAS Ditolak Dari Singapura: Perpecahan Antara Umat Beragama

Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menjelaskan bahwa laporan Uya Kuya sedang diproses penyidik Polda Metro Jaya.

Hingga kini tim penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan dugaan penipuan jual beli mobil yang dilayangkan Uya Kuya.

Baca Juga: Sindiran Keras Ahmad Dhani Usai UAS Ditolak Singapura: Lebih Enak Menjadi Koruptor Dari Pada Ustadz

"Iya betul ada laporannya di Polda metro Jaya kaitannya dengan penipuan," Zulpan dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Jumat 20 Mei 2022.

Zulpan menjelaskan setelah laporannya dipelajari tim penyidik, langkah selanjutnya adalah mengundang pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi.

"Nanti akan dipelajari data-data lengkap, alat bukti lengkap, nanti akan diagendakan (pemanggilan)," ujarnya.

Zulpan mengatakan laporan Uya Kuya diterima pihak kepolisian Minggu 15 Mei 2022.

Baca Juga: Viral Kertas Bungkus Tahu Goreng Ada Foto dan Stempel Basah, Netizen: Rahasia Negara Jadi Bungkus Gorengan

Zulpan menjelaskan awalnya Uya Kuya dan Medina Zein mengadakan perjanjian jual beli mobil.

Kemudian, kata Zulpan, Uya sudah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun perjanjian jual beli tiba-tiba batal.

"Laporannya kurang lebih empat hari yang lalu ya kaitannya penipuan yaitu yang mana korban Uya Kuya sudah mentransfer sejumlah uang kurang lebih Rp150 juta. Nah ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Namun uangnya sudah ditransfer, itu yang dilaporkan," terang Zulpan.***

 

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler