Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Akan Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Terkait Kasus Binomo

13 April 2022, 08:52 WIB
Vanessa Khong dan Ayahnya akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus Indra Kenz yaitu penipuan trading binary option Binomo /Instagram/@vanessakhongg

SEPUTARTANGSEL.COM - Pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, yaitu Vanessa Khong (VK), akan diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, atas dugaan kasus penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa Vanessa beserta ayahnya Rudiyanto Pei akan diperiksa sebagai tersangka pada hari Kamis, 14 April 2022.

Menurut Whisnu, jika sudah menjadi tersangka nanti, Vanessa beserta ayahnya wajib didampingi oleh pengacara.

Baca Juga: Rudy Salim Blak-blakan Soal Pembelian Lamborghini oleh Indra Kenz di Podcast Deddy Corbuzier

"Jadi kalau sudah jadi tersangka, mereka wajib didampingi oleh pengacara," kata Whisnu dilansir SeputarTangsel.Com dari PMJnews pada Rabu, 13 April 2022.

Vanessa mulai ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022.

Hal ini membuat Vanessa dijerat Pasal terkait tindak pidana pencucian uang karena telah terbukti menerima sejumlah uang dari kekasihnya Indra Kenz.

Whisnu juga mengungkapkan apabila tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau berbuat tindak pidana lain, semua itu akan diungkap setelah polisi melakukan pengecekan.

Baca Juga: Rudy Salim Sindir Indra Kenz yang Suka Pamer Kekayaan: Dia Belum Pernah Ketemu Konglomerat Beneran

"Apakah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau berbuat tindak pidana lain, itu yang akan kita cek nanti hasil pemeriksaan," kata Whisnu.

Whisnu juga menjelaskan, bila Vanessa dan orangtuanya keberatan dengan status tersangka, maka kuasa hukum mereka dapat mengajukan praperadilan ke pengadilan negeri setempat.

"Dalam KUHAP diatur jika seseorang keberatan dengan penetapan tersangka oleh penyidik, maka dapat mengajukan praperadilan ke pengadilan. Di situ akan diketahui penetapan tersangka sah atau tidak sah," kata Whisnu.

"Untuk pacar Indra Kentz silahkan gugat kita di Pengadilan Negeri setempat. Silahkan diuji apakah keputusan penyidik sudah tepat atau belum," lanjutnya.

Baca Juga: Rudy Salim Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Pembelian Mobil Tesla Indra Kenz

Whisnu juga mengungkapkan bahwa dalam kasus Indra Kenz terdapat tujuh orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka, empat yang sudah ditahan dan sisanya akan ditangani besok.

"Empat di antaranya sudah kita tahan. Dan, tiga sisanya pada hari Kamis besok akan kita laksanakan pemeriksaan," kata Whisnu.

Dalam penyelidikan yang akan dilakukan besok, bukan hanya Vanessa saja yang menjadi tersangka, tetapi penyidik Dittipideksus Bareskrim juga telah menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma sebagai tersangka.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler