Kasus Doni Salmanan, 6 Publik Figur Lainnya Akan Diperiksa Bareskrim Polri

16 Maret 2022, 05:31 WIB
6 publik figur akan diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus Doni Salmanan /Tangkap layar YouTube.com/Donisalmanan

SEPUTARTANGSEL.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 orang publik figur.

Hal ini berkaitan dengan penelusuran aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan TPPU.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan 6 publik figur yang diagendakan untuk diperiksa berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS.

Baca Juga: Arief Muhammad 'Nyesal' Mobil Mewah Porsche yang Dibeli Doni Salmanan Berujung Disita: Malah Jualnya Kemurahan

"Terhadap kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata Asep Edi Suheri yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 16 Maret 2022.

Pemeriksaan terhadap 6 publik figur dengan inisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS tersebut akan diagendakan pada Jumat, 18 Maret 2022 dan Senin, 21 Maret 2022.

Selain itu, istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina telah diperiksa oleh pihak kepolisian pada Selasa, 15 Maret 2022 terkait penelusuran aset yang dimiliki suaminya.

Sedangkan, manajer Doni Salmanan, berinisial EJS akan diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Arief Muhammad Terseret Kasus Doni Salmanan, Blak-blakan Ogah Balikin Uang Rp4 miliar: Kami Akadnya Jual Beli

Dalam kasus ini penyidik telah menyita aset milik Doni Salmanan terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan sebesar Rp64 miliar.

Bahkan, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

Secara terperinci, aset Doni Salmanan yang disita pihak kepolisian sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lamborghini.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salmanan, tiga akun email terhubung dengan aplikasi Quotex.

Baca Juga: Dinan Fajrina Ngamuk Doni Salmanan Difitnah Makan Uang Haram: Allah Bersama Orang yang Tercabik-cabik Hatinya

"Ada juga 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait dengan trading, mutasi rekening," ujar Asep.

Lebih lanjut, 20 peralatan elektronik berupa ponsel, simcard, laptop, CPU, iPad, monitor, dan kamera serta 22 jenis pakaian dengan berbagai merek juga telah disita.

Asep menambahkan bahwa penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan bank terkait.

"Selain itu, juga pemblokiran rekening yang menerima aliran dana dari DS," kata Asep.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler