SEPUTARTANGSEL.COM - Fenomena crazy rich milenial tengah menjadi topik perbincangan hangat publik.
Pasalnya, Indra Kenz dan Doni Salmanan yang sempat mendapatkan julukan crazy rich itu terancam dimiskinkan.
Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditahan lantaran tersandung dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.
Terkait hal itu, sosok artis cantik Sandra Dewi kembali disorot publik saat hebohnya dua 'sultan dadakan' ditangkap pihak kepolisian.
Sandra Dewi sendiri dikenal sebagai seseorang yang memiliki harta melimpah.
Meski dianugerahkan harta yang banyak, istri dari pengusaha Harvey Moeis itu ogah pamer harta kekayaan di media sosial.
Sandra Dewi mengatakan bahwa dia tidak ada apa-apanya apabila dibandingkan dengan sejumlah orang kaya dan hebat lainnya.
"Kenapa gue lebih memilih untuk tidak menunjukkan? karna gue tu banyak ketemu sama orang hebat, kaya banget. Gue ini belum ada apa-apanya dibanding orang-orang hebat itu," ucap Sandra Dewi, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari kanal Youtube Boy William pada Minggu, 13 Maret 2022.
Kemudian, Sandra Dewi mengaku malu usai melihat sejumlah orang kaya dan hebat lainnya yang masih bersikap merendah dan tidak senang menjadikan hartanya sebagai ajang pamer.
"Kita banyak ketemu orang-orang hebat kan, orang-orang hebat itu malah yang kayak merendah banget jadi gue ngerasa malu ah," tutur Sandra Dewi
Tak hanya itu, Sandra Dewi mengaku bahwa dirinya dan sang suami merasa tidak nyaman untuk memamerkan harta kekayaan di media sosial.
"Dan kalo mereka nyaman gak papa, tapi gue gak nyaman, gue dan suami gak nyaman," pungkas Sandra Dewi.
Lebih lanjut, menurut pengusaha batubara itu, seharusnya orang-orang hebat menunjukan sikap rendah hati.
"Orang-orang hebar malah kayak seharusnya merendah," imbuh Sandra Dewi.
Seperti yang diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan sempat membuat heboh publik dengan aksi mereka yang suka pamer harta kekayaan di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz dan Doni Salmanan tak segan menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk mengkoleksi barang-barang mewah.
Akan tetapi, atas kasus yang menjerat kedua crazy rich dadakan itu, Indra Kenz dan Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis hingga terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.***