Ernest Prakasa Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden Jokowi: untuk Periode Tiga, Maaf Enggak Dulu

3 Maret 2022, 18:57 WIB
Ernest Prakasa Tolak perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi jadi tiga periode /Foto: Instagram/ @ernestprakasa/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komika sekaligus Sutradara film, Ernest Prakasa ikut menyoroti adanya isu soal perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.

Seperti yang diketahui, Ernest Prakasa merupakan salah satu pendukung Presiden Jokowi dari Pemilu 2014 dan 2019.

Ernest Prakasa dengan tegas menyatakan bahwa dirinya menolak adanya perpanjangan masa jabatan tiga periode dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ustadz Syam Ceramah Nikmat Terbesar di Surga Adalah Pesta Seks Viral, Netizen Ngamuk: Beragama Sebatas Nafsu

Hal itu disampaikan oleh Ernest Prakasa melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Kamis, 3 Maret 2022.

"Saya dukung Jokowi di 2014. Saya dukung lagi di 2019. Tapi untuk periode 3, maaf nggak dulu," cuit Ernest Prakasa yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @ernestprakasa pada Kamis, 3 Maret 2022.

Selain itu, Ernest menilai mengubah konstitusi untuk mengakomodir seseorang merupakan tindakan yang tidak baik bagi masa depan Indonesia.

Baca Juga: Mawar AFI Bocorkan Aksi 'Genit' Hingga Diejek Susi Latifah Manja Saat Sakit: Sakit Itu Aja Digendong Bapak

"Betul, konstitusi bukan kitab suci. Tapi menurut saya, mengubahnya demi mangakomodir satu figur, bukan sebuah preseden yang baik untuk masa depan," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen)Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dea Tunggaesti menyatakan PSI menolak adanya penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Idealnya pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota) tetap terlaksana pada 14 Februari 2024," kata Dea Tunggaesti yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Viral Anak Laki-laki Disebut Mirip Rafathar, Netizen: Uang, Mobil, dan Rumah Mewah Sedang Mengintai Anak Ini

Lebih lanjut, Dea Tunggaesti mengatakan jika partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat agar Presiden Jokowi untuk meneruskan kepemimpinannya menjadi periode ketiga, jalan satu-satunya adalah melalui amendemen UUD 1945.

"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada tahun 2024," ungkapnya.

Sebagai pencinta dan pengagum Jokowi, lanjut Dea, tentunya akan selalu dan tetap mendukung Jokowi memimpin kembali Indonesia.

"Namun, tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali pada Pemilu 2024," tuturnya.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler