Taqy Malik Beri Sentilan Menohok Soal Polemik Suara Adzan: Jadi yang Kepanasan, Sebenarnya Manusia Apa Setan?

28 Februari 2022, 14:50 WIB
YouTuber Taqy Malik belum lama ini mengomentari pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing yang menuai polemik. /Instagram / @taqy_malik/

SEPUTARTANGSEL.COM - YouTuber Taqy Malik belum lama ini mengomentari atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menuai polemik.

Pasalnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Mendengar kabar pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu lantas mengundang amarah Taqy Malik.

Baca Juga: Wirda Mansur Pamer Skor IELTS 8,5 Tapi Grammar Belepotan, Netizen Gerah: Keliatan Ngibul, Modal Doa Bapaknya

Lewat akun Instagram, Taqy Malik mengingatkan bahwa adzan merupakan panggilan ibadah untuk kaum muslim.

"Adzan adalah bentuk panggilan ibadah sholat 5 bagi Ummat islam," ujar Taqy Malik, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari akun Instagram @taqy_malik  pada Senin, 28 Februari 2022.

Menurutnya, sebagai seseorang yang beriman apabila mendengarkan adzan yang dikumandangkan akan merasa bahagia.

Baca Juga: Indra Kenz Jatahi Uang Jajan Fantastis Rp2 Miliar untuk Sang Kekasih Viral, Nasib Crazy Rich Terancam Bangkrut

"Maka bagi orang yang beriman, mendengar suara adzan ia akan merasa bahagia karena di ingatkan utk sholat dari padat nya aktifitas duniawi," tutur Taqy Malik.

Taqy Malik pun merasa keheranan terhadap seseorang yang mengaku beriman, namun, merasa risih saat mendengarkan adzan.

"Sebaliknya, ada orang Muslim yang mengaku beriman, tapi justru ia risih mendengar suara Adzan," ungkap Taqy Malik.

Baca Juga: Wirda Mansur Ngaku Lulusan University Of Oxford Hingga Kuliah di 4 Kampus, Netizen: Ya Allah, Gak Cape Bohong?

"Padahal dalam Hadits riwayat Bukhari Muslim di sebutkan, Syeitan akan lari terbirit birit bahkan sambil kentut ketika mendengar suara Adzan," ucap Taqy Malik.

Mantan suami Salmafina Sunan itu memberikan sindiran menohok yang merasa risih mengenai suara adzan.

Taqy Malik secara blak-blakan bertanya
apakah itu manusia atau setan.

Baca Juga: Wirda Mansur Ngaku Lulusan University Of Oxford Viral, Netizen Ragu Status Pendidikan: Bapak Anak Tukang Tipu

"Jadi yang kepanasan, risih mendengar suara Adzan sebenarnya Manusia apa Syeitan sih? serius nanya," sindir Taqy Malik.

Sontak, Netizen pun memberikan komentar atas pernyataan kontroversi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing itu.

"Mungkin mereka yg risih dengan suara adzan akan hidup d dunia itu akan kekal,mereka tidak akan ingat akan kematian yg dimana segala perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan,dan bagi mereka yg muslim yg risih dengan suara adzan apa d saat kalian mati nanti d liang kubur mungkin sudah tidak mau d adzan kan, nauzubillah," tulis @annisanurulafizah.

Baca Juga: Mawar AFI Skak Mat Steno Ricardo Nikahi Baby Sitter karena Ingin Istri Penurut: PDKT Berapa Lama Bisa Yakin?

"Kenapa ributnya baru sekarang sih..padahal azan sudah berkumandang berabad-2x tahun lalu dan gak ada umat non muslim yang mempermasalahkan," ujar @diah_cit.

"Syaitan akan terganggu dengan suara adzan sehingga membandingkan dengan gongongan anjing," sahut @yudinasport.

"Bner bgt. Malah demen banget kadang suka ada yg habis azan," tutur @maida.ainy.

Baca Juga: Puput Sudrajat Puji Dody Sudrajat Punya Hati yang 'Soft', Netizen: Saking Lembutnya VA Dipukulin dan Kabur

"Sumpah emang miris banget bang yaAllah. kenapa banyak bencana karna justru manusia yg membuatnya sendiri Allah marah," papar @tiyasyuriana.

Sementara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran  
tentang pedoman pengaturan pengeras suara di masjid dan musala.

Baca Juga: Chika Ngaku Dicurhati Vanessa Angel Hingga Jam 3 Subuh, Netizen Nyinyir: Ngapain VA Curhat Sama Bocah Ingusan?

Adapun aturan itu tertuang dalam
SE Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022.

Aturan itu berisikan bahwa pemerintah tidak melarang adzan dengan pengeras suara,  namun hanya mengatur pengeras suara di masjid dan musala.

Terkait hal itu, Surat Edaran itu mengatur penggunaan volume pengeras suara dengan batas maksimal 100 dB.

Selain itu, kebijakan itu dibuat tak lain untuk menciptakan dan meningkatkan keharmonisan antar masyarakat.***

Editor: Della Devia

Tags

Terkini

Terpopuler