Rachel Vennya Panen Hujatan Usai Hakim Putuskan Tak Dipenjara, Netizen: Gak Dipenjara karena Duitnya Banyak

11 Desember 2021, 09:18 WIB
Selebgram Rachel Vennya menuai kritikan dari Netizen usai hakim memutuskan untuk tidak menahan Rachel Vennya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. /Instagram / @rachelvennya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Selebgram Rachel Vennya tak lepas dari sorotan tajam masyarakat Indonesia.

Rachel Vennya Cs menjadi santer diperbincangkan publik lantaran dirinya kabur dari karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.

Akhirnya hakim menjatuhkan vonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan atas kasus kaburnya karantina Rachel Vennya tersebut.

Rachel Vennya juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta dalam kasus pelanggaran karantina kesehatan itu. 

Adapun pembacaan hasil sidang putusan majelis hakim pengadilan Negeri (PN) Tangerang itu dihadiri oleh Rachel Vennya pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu.

Majelis hakim menyatakan Rachel Vennya bersalah karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Tak hanya Rachel Vennya, vonis tersebut juga berlaku untuk Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa.

Baca Juga: Rizky Billar Sewa Satu Lantai Rumah Sakit Demi Lahiran Lesti Kejora, Netizen: Baru Kaya Sedikit Udah Songong

Meski Rachel Vennya dinyatakan bersalah atas kasus pelanggaran karantina covid-19, sayangnya mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak dipenjara.

Artinya, Rachel Vennya hanya akan menjalani hukuman penjara selama empat bulan apabila selama masa delapan percobaan, dia melakukan tindak pidana.

Selain itu, alasan hakim tidak menahan Rachel Vennya adalah karena dia tidak terbelit-belit menberikan keterangan dan bersikap sopan saat menjalani persidangan.

Sontak, keputusan hakim terkait kasus kaburnya karantina Rachel Vennya itu menuai kecaman pedas dari Netizen.

Hingga berita ini diturunkan, tagar Rachel Vennya ramai dibicarakan Netizen  hingga mencapai 17,6 ribu tweet.

Pemilik akun Twitter @unmagnetism mengatakan bahwa Rachel Vennya tak dihukum penjara karena memiliki harta  yang berlimpah.

"Let me fix it, rachel vennya ga dihukum penjara krn duitnya banyak," tulis @unmagnetism.

Pemilik akun Twitter @BtolKecap, kasus kaburnya karantina Rachel Vennya itu memberikan pembelanjaran bahwa meski di mata Tuhan kita sama, tetapi belum tentu sama di mata hukum.

Baca Juga: Rudi S Kamri Akui Jengah Doddy Sudrajat Ribut Pindahkan Makam: Manusia Ini Punya Nalar Otak dan Nurani Enggak?

"Dari kasus Rachel Vennya kita belajar..
Dimata Tuhan kita semua sama, tapi belom tentu dimata hukum," tulis @BtolaKecap.

Pemilik akun Twitter @hitshalom, dia mengimbau para Netizen agar melakukan block dan report terhadap akun Instagram Rachel Vennya tersebut.

Tak hanya itu, dia juga mengajak untuk unsubsribe channel YouTube milik Rachel Vennya.

"Jangan lupa buat report & block instagram rachel vennya ya guys. unsubscribe youtube channelnya juga hehehe," tulis @hitshalom.

Pemilik akun Twitter @bidadarikocakkk, dia mengaku kecewa dengan keputusan hakim yang berdalih Rachel Vennya bersikap sopan sehingga akhirnya tidak dipenjara.

Padahal menurutnya, seharusnya Rachel Vennya mendapatkan hukuman yang berat atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Sule Akhirnya Putuskan Hengkang dari Dunia Hiburan, Ayah Rizky Febian Sampaikan Pesan Begini, Ada Apa?

"Akibat dari pelanggaran yg dilakukan Mbak Rachel Vennya ini adalah orang tajir lainnya akan semakin menyepelekan sebuah hukuman. Karena dengan dalih si Rachel "sopan" akhirnya nggak di penjara.Entah... Nggak terima aja bacanya. Padahal pelanggaran berat seharusnya," tulis @bidadarikocakkk.

Pemilik akun Twitter @nyaldl,  sosok Rachel Vennya tidak pantas untuk kembali muncul di media sosial, apalagi menjadi public figure.

"Rachel vennya gak ada pantes pantesnya dia muncul lagi di media, apalagi jadi role model dan sejenisnya.Orang problematic dari dulu gaperlu dibela disanjung. Ewh," tulis @nyaldl.***

Editor: Della Devia

Tags

Terkini

Terpopuler