SEPUTARTANGSEL.COM- Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka kepemilikan sabu pada Kamis 18 Februari 2021.
Tetapi dari tes urin yang dilakukan Polres Jakbar hasilnya Jennifer Jill negatif. Begitu juga dengan suaminya, Ajun Perwira dan seorang anaknya, yang ditangkap bersamaan di rumahnya kawasan Ancol Jakarta Barat, juga dinyatakan negatif.
"Hasil tes urinnya negatif, tetapi penyidik tengah melakukan pemeriksaan atas kepemilikan narkotika," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Baca Juga: Terungkap, Penyebab Meninggalnya Ustadz Maaher At Thuwailibi, Begini Penjelasan Komnas HAM
Baca Juga: Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabareskrim Baru Pengganti Listyo Sigit Pernah Jabat Kapolres Tangerang
Suami Jennifer Jill, Arjun Perwira dengan anaknya, hanya ditetapkan sebagai saksi dan diperbolehkan pulang.
Polisi kemudian memeriksa Jennifer Jill yang biasa disapa Ipel melalui pengecekan rambut.
Jennifer Jill kemudian menjalani pemeriksaan narkotika lewat rambut pada Kamis, 18 Februari 2021 pukul 13.00.
Baca Juga: Akhirnya Polri Keluarkan Izin Pertandingan Sepak Bola Pramusim Mulai Maret
"Pemeriksaan dilakukan di Puslabfor Polri di Sentul, Jabar," tambah Kasubnit Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakbara Ipda Satria.
Setelah menjalani pemriksaan rambut, Jennifer Jill akan kembali menjalani pemeriksaan atas kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di rumahnya.
Baca Juga: Joe Biden Desak Israel untuk Segera Mempercepat Perdamaian dengan Palestina
Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Terlibat Kasus Penyalagunaan Narkoba, Wali Kota Bandung: Tentu Saya Prihatin
Pada video yang diunggah Jennifer Jill beberapa hari sebelum ditangkap, ia mengatakan pada Polisi kalau ada yang memakai narkoba di rumahnya akan diinjak-injak di depan Polisi. ***