Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan atau suntingan.
Sebagai informasi, hingga saat ini eks Imam Besar FPI itu masih dipenjara terkait kasus pemalsuan hasil test swab di RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Ia baru akan bebas pada tahun 2023 mendatang.
Meski begitu, sang Kuasa hukum, Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya bisa bebas lebih cepat apabila mendapatkan remisi tahunan.
Baca Juga: Viral Video Jokowi Lempar Bingkisan, Dokter Eva: Jangan Dilempar Pak, Please
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.
Video tersebut termasuk ke dalam fabicated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***