Ulama Sepakat Cabut Mandat Jokowi, Presiden Dimakzulkan karena Dianggap Benci Islam? Begini Faktanya

- 24 November 2021, 15:03 WIB
Mandat Presiden Joko Widodo alias Jokowi dikabarkan dicabut para ulama
Mandat Presiden Joko Widodo alias Jokowi dikabarkan dicabut para ulama /Instagram.com/@jokowi

"Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela manapun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden."

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe Senilai Rp1,27 Triliun di Gowa, Sulawesi Selatan

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.

Video tersebut termasuk ke dalam fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

 

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x