Tangis AHY Pecah, Kubu Moeldoko Menangkan Gugatan AD/ART Partai Demokrat di MA? Cek Faktanya

- 12 Oktober 2021, 15:00 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diisukan menangis karena kubu Moeldoko berhasil menangkan gugatan uji materi AD/ART di MA.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diisukan menangis karena kubu Moeldoko berhasil menangkan gugatan uji materi AD/ART di MA. /Twitter/@PDemokrat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya menyerahkan sejumlah berkas permohonan pengajuan diri sebagai pihak tergugat dalam uji materi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ke Mahkamah Agung (MA).

Pengajuan diri sebagai tergugat itu menyusul gugatan dari Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Moeldoko yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Di tengah panasnya perseteruan tersebut, beredar sebuah isu yang menyebutkan tangis AHY pecah dikarenakan kubu Moeldoko memenangkan hasil gugatan AD/ART Partai Demokrat di MA.

Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Menang Usai Kubu Moeldoko Berakhir karena Bubarkan Diri? Cek Faktanya

Isu itu mengabarkan AHY tidak menerima kekalahan dari Moeldoko atas gugatan uji materi AD/ART Partai Demokrat. Namun, dia tidak bisa memberontak dan pasrah atas putusan MA.

Isu tersebut menjadi viral usai sebuah kanal YouTube TEROPONG ISTANA mengunggah sebuah video yang berjudul 'BERITA VIRAL~Tidak terima kekalahan, AHY tak berontak melihat Moeldoko Menang~BERITA TERBARU,' pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Pada thumbnail video, ditampilkan beberapa wajah seperti Moeldoko yang tersenyum dan dibelakangnya terdapat dua orang memegang AD/ART Partai Demokrat.

Di sisi lain thumbnail itu, AHY terlihat melipat tangan di dada di dampingi oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta Yusril yang tersenyum.

Baca Juga: Yusril Bantu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat, Benny Harman: Runtuh Republik Jika MA Boleh Terobos Hukum

"TANGIS AHY PECAH!!! TERIMA KENYATAAN PAHIT MELIHAT KUBU KLB MOELDOKO AKHIRNYA MENANG TELAK," tulis narasi video itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube TEROPONG ISTANA, Selasa, 12 Oktober 2021.

Thumbnail video yang menyebutkan tangis AHY pecah karena kubu Moeldoko menangkan gugatan uji materi AD/ART di MA.
Thumbnail video yang menyebutkan tangis AHY pecah karena kubu Moeldoko menangkan gugatan uji materi AD/ART di MA.


Namun, setelah ditelusuri oleh SeputarTangsel.Com, isu yang menyebut tangis AHY pecah dikarenakan kubu Moeldoko memenangkan hasil gugatan AD/ART Partai Demokrat di MA adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, belum ada pelaksanaan atau putusan sidang gugatan uji materi AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan oleh kubu Moeldoko yang diwakili oleh Yusril terhadap Menkumham Yasonna Laoly dari MA.

Kubu Moeldoko menggungat Yasonna Laoly terkait Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

Baca Juga: Pernyaatan Demokrat Usai AD/ART Digugat: Keterlaluan, Jenderal dan Profesor Merasa Berkuasa Bodohi Publik!

Fakta lainnya, kubu AHY justru mengajukan permohonan sebagai pihak tergugat melalui kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva.

Dalam keterangannya, Hamdan Zoelva mengatakan seharusnya yang menjadi pihak tergugat adalah Demokrat kubu AHY, bukan Menkumham. Pasalnya, yang didugat adalah AD/ART Partai Demokrat.

Selain itu, video yang diunggah hanya berisi potongan pernyataan dari Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat diwawancarai di stasiun televisi nasional dengan judul 'Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko, Apa Dampak Bagi Partai Demokrat?' pada 24 September 2021.

Video itu juga berisi pernyataan Yusril dalam sebuah artikel berjudul 'Yusril Lancarkan Serangan Baru ke Partai Demokrat: Siap-Siap Hadapi Argumen di Mahkamah Agung' pada 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Sahkan AD/ART Demokrat Kubu Moeldoko, Nasib Trah SBY Berakhir? Cek Faktanya

Sementara itu, kanal YouTube TEROPONG ISTANA yang mengunggah video tersebut tidak diketahui secara jelas siapa pemilik dan penanggung jawabnya.

Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.

Ironisnya, hingga berita ini ditulis, video hoaks dengan durasi 10 menit 12 detik itu sudah ditonton sebanyak kurang lebih 9 ribu kali.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x