SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon dikabarkan terlibat dalam tindak pidana terorisme dan telah dijemput paksa oleh polisi.
Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa ditangkapnya Fadli Zon oleh polisi karena terlibat dalam terorisme menyusul eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Klaim yang mengatakan bahwa Fadli Zon ditangkap polisi karena terlibat terorisme viral setelah kanal YouTube Teropong Istana mengunggah video berjudul, "BERITA VIRAL ~ FADLI ZON DIJEMPUT PAKSA ~ BERITA TERBARU HARI INI POLISI" pada 19 Juni 2021.
Baca Juga: Tolak PPN Sembako dengan 3 Alasan, Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Punya Empati dan Sensitivitas
Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 2.300 kali.
Pada thumbnail video, terlihat foto Fadli Zon tengah mengenakan baju oranye dengan tangan terikat ke belakang.
"MENGEJUTKAN..!!!
FADLIZON TERLIBAT TERORISME
AKHIRNYA RESMI SUSUL MUNARBOY," bunyi narasi dalam video berdurasi 10 menit 5 detik tersebut.
Baca Juga: Tolak PPN Sembako, Fadli Zon Keluarkan 3 Alasan
Namun setelah ditelusuri Seputartangsel.com, kabar yang mengatakan bahwa Fadli Zon ditangkap kepolisian karena terlibat tindak pidana terorisme adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Video yang diunggah oleh Teropong Istana termasuk ke dalam fabricated content, di mana 100 persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena merupakan hoaks atau kebohongan.***