SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merupakan komisi negara yang bergerak di sektor perlindungan anak.
KPAI menjadi salah satu dari tiga institusi nasional pengawal dan pengawas implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia (NHRI/National Human Right Institusion) yakni KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
KPAI dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ricuh Demo Tolak Omnibus Law, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka
Undang-Undang tersebut disahkan oleh Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2002 dan ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 20 Oktober 2002.
Dikutip Seputartangsel.com dari Bursa Kerja Depnaker, Minggu 19 Juli 2020, saat ini KPAI sedang membuka lowongan kerja (loker) khusus para lulusan S1 Hukum.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 19 Juli 2020: Indosiar, ANTV, SCTV, RCTI, Trans 7, GTV, Metro TV
Berikut posisi yang tersedia dalam lowongan kerja KPAI Juli 2020 berikut syarat-syaratnya.
1. Analis Pengaduan