SEPUTARTANGSEL.COM - Pizza Hut Indonesia membantah kabar yang beredar mengenai kebangkrutan restoran Pizza Hut.
Kabar ini merebak, menyusul aksi NPC International Inc selaku pemegang waralaba terbesar Pizza Hut, mengajukan permohonan kepailitan di Amerika Serikat pada Rabu, 1 Juli 2020.
Bahkan, NPC International di Kansas sudah menandatangani perjanjian dukungan restrukturisasi untuk mengurangi utang sekaligus memperkuat modal perusahaan.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 3 Juli 2020: Tambah 1.301 Tembus 60.000 Kasus Positif Covid-19
Restrukturisasi ini diharapkan mampu mendongkrak restoran Pizza Hut milik NPC.
Publik di Indonesia menghubung-hubungkan kabar tersebut dengan metode promosi yang sedang Pizza Hut jalankan saat ini.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini Pizza Hut memang gencar melakukan promosi di seluruh pelosok Indonesia dengan cara berjualan di pinggir jalan dan mempromosikan 'Rp100 ribu dapat 4 pizza'.
Baca Juga: Berita Baik: Jumlah Pasien Rawat Covid-19 Di Kabupaten Tangerang Turun Hingga 50 Persen
Banyak pihak menganggap bahwa apa yang sedang Pizza Hut Indonesia lakukan saat ini adalah cara mereka menyelamatkan diri dari kebangkrutan di tengah pandemi Covid-19.