BRI dan Dirjen Pajak Kemenkeu RI Jalin Kerja Sama Implementasi Aplikasi PSIAP

- 29 Juni 2022, 14:54 WIB
BRI Jalin Kerja Sama Implementasi Aplikasi PSIAP bersama Dirjen Pajak Kemenkeu RI
BRI Jalin Kerja Sama Implementasi Aplikasi PSIAP bersama Dirjen Pajak Kemenkeu RI /Foto: Dok BRI/

SEPUTARTANGSEL.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjalin kerja sama Interoperabilitas.

Kerja sama ini terkait perpajakan bersama yang dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal itu ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama BRI Sunarso bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Selasa (28/06) di Jakarta.

Baca Juga: BRI Dinilai Unggul di ‘Investasi Hijau’, Terdepan dalam Penerapan Prinsip ESG

Melalui kerja sama ini, BRI menjadi mitra perbankan yang ikut berpartisipasi dalam implementasi aplikasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Kerja sama ini untuk menyukseskan reformasi perpajakan DJP Kemenkeu RI dengan BRI sebagai salah satu lembaga keuangan dengan jaringan luas turut ambil bagian mendukung program pemerintah tersebut.

Sunarso mengatakan BRI akan secara terus aktif mengedukasi nasabah untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Baca Juga: Penjualan SBR011 di BRI Sentuh Rp1,5 Triliun, Berhasil Lampaui Target Kemenkeu

“Hal ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara BRI dengan Ditjen Pajak untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara. Bersama DJP, BRI akan melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait aturan – aturan perpajakan serta untuk mensukseskan program Pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dari Wajib Pajak”, ungkap Sunarso.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x